VOKASI UNAIR

4 Sertifikasi Profesi Prodi Paramedik Veteriner UNAIR, Apa Sajakah Itu?

Sertifikasi Prodi Paramedik Veteriner

VOKASI NEWS – Sertifikasi bisa diartikan sebagai bukti baik dari masing – masing individu, hingga lembaga yang mendapatkan nya sebagai bentuk validasi serta jaminan yang resmi bahwa pihak yang tersertifikasi tersebut merupakan tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya. mengurus dan memiliki sertifikasi di era zaman pergerakan dunia semakin cepat dan daya saing yang semakin tajam seperti saat ini sangat dibutuhkan dari berbagai lini dan bidang kerja, seperti pada bidang ekonomi, pariwisata, dan yang paling krusial adalah dalam dunia kesehatan. Paramedik veteriner yang merupakan bagian dari lini kesehatan yang berfokus pada hewan dan ternak, juga memiliki sertifikasi nya sendiri yang diterbitkan secara resmi dan sangat ketat dalam proses pembuatan nya.

Program studi D – III Paramedik Veteriner Fakultas Vokasi Universitas Airlangga, memiliki 4 sertifikasi paramedik veteriner yang menjadikan program studi ini semakin unggul dalam segi kualitas serta kompetensi nya dalam proses kuliah hingga lulus nanti. Apa saja sertifikasi yang telah dicapai oleh Program studi D – III Paramedik Veteriner Fakultas Vokasi Universitas Airlangga sebagai bentuk keseriusan mereka dalam pendidikan dunia kesehatan hewan? 4 diantaranya sesuai dengan isi serta kaidah pada SKKNI No. 46 Tahun 2013 Tentang “Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian Golongan Pokok Peternakan Dan Kesehatan Hewan Golongan Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Sub Golongan Paramedik Veteriner Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia” , diantaranya  yakni

Pemeriksaan & Pengujian Laboratorium

Pada kluster ini, ada beberapa unit kompetensi yang harus dipenuhi seperti memelihara biakan mikroorganisme yang digunakan untuk area pekerjaan paramedik veteriner, melakukan desinfeksi sebagai perlindungan lab area kerja paramedik veteriner, Melakukan Pemusnahan Hewan dan atau Bangkai, Melakukan Penanganan Produk Hewan hingga Melaksanakan Pemusnahan Produk Hewan.

Pengendalian Penyakit Hewan

Ada beberapa unit kompetensi pada kluster Pengendalian Penyakit Hewan, antara lain melakukan rekam medik, dan bedah pada hewan hingga diisolasi, ada juga dengan Melakukan Pengujian Secara Organoleptik seperti sampel contoh mata, dan palpasi (tangan). Serta tak lupa juga ada unit kompetensi yaitu Melakukan Teknik Pemeriksaan Ante Mortem atau dalam bahasa awam yaitu pemeriksaan hewan sebelum disembelih oleh tenaga ahli.

Penjaminan Keamanan Produk Hewan

Pada bagian ini, unit kompetensi nya berfokus pada penilaian dan penerapan higiene kerja dan sanitasi nya, selain itu beberapa kompetensi yang harus dipenuhi terkait dengan kemasan seperti cara penyimpanan, hasil uji kandungan produk label, dan label yang harus sesuai dengan regulasi yang ada, tak lupa juga aspek kritis nya yaitu analisis pada identifikasi label dan penyimpanan. Pemusnahan produk hewan juga menjadi standar dalam bagian ini dengan pelindung diri dan metode pemusnahan, dan pengetahuan tentang penyakit menular yang mendasari pemusnahan tersebut.

Penanganan Reproduksi Hewan

Terdapat unit kompetensi yang harus dipenuhi dalam kuster ini yang berkaitan dengan reproduksi dan penanganan reproduksi pada hewan itu sendiri dan harus dipenuhi seperti, Memeriksa Kebuntingan sesuai dengan jenis hewan dan status kebuntingan yang sesuai dengan regulasi dan indikator kunci. Lalu ada juga Melakukan Pertolongan Kelahiran pada hewan, Memeriksa Status Reproduksi Hewan serta Melakukan Desinfeksi

Itulah uraian tentang Sertifikasi Paramedik Veteriner yang dimiliki oleh Program studi D-III Paramedik Veteriner Fakultas Vokasi Universitas Airlangga sesuai dengan SKKNI No. 46 Tahun 2013

Penulis : Axa Yuliananta P.

Editor : Saka Wandhana

Share Media Sosmed

Pilihan Kategori

Name Link
Form permohonan peliputan, publikasi dan penerbitan
Panduan Prosedur Peliputan
Panduan Penulisan Artikel

Pastikan karya kamu sesuai panduan yang ada ya voks, tetap semangat!