VOKASI UNAIR

Kadar Kreatinin dan Bun Pasien Gagal Ginjal Kronik

Ilustrasi gagal ginjal/kiriman dari penulis

VOKASI NEWS – Kadar kreatinin dan bun pasien gagal ginjal kronik atau biasa disingkat GGK.

Gagal ginjal kronik (GGK) merupakan salah satu penyakit yang tidak menular dimana berhubungan langsung dengan fungsi organ ginjal. GGK adalah penyakit yang disebabkan karena kelainan fungsi ginjal, dimana ginjal mengalami penurunan fungsi yang berlangsung lama dan secara bertahap. Penurunan atau kegagalan fungsi ginjal yaitu berupa fungsi eksresi, fungsi pengaturan serta fungsi hormonal dari organ ginjal sendiri. Penyakit GGK bersifat irreversible dimana pasien yang sudah didiagnosis GGK tidak dapat sembuh secara normal kembali. Oleh karena itu yang dapat dilakukan hanyalah mempertahankan fungsi ginjal yang ada.

Penyakit GGK diklasifikasikan sesuai dengan Laju Filtrasi Glomerulus (LFG). Pada stage 1 ditandai dengan nilai LFG >90 ml/menit/1,732, kemudian pada stage 2 ditandai nilai LFG 60-89 ml/menit/1,732 . Stage 3 dibagi menjadi 2 yaitu stage 3A dimana nilai LFG 45-59 ml/menit/1,732 dan 3B dengan nilai LFG 30-44 ml/menit/1,732. Pada stage 4 LFG cenderung menurun berat dengan nilai 15-29 ml/menit/1,732. Terakhir pada stage 5 nilai LFG yaitu <15 ml/menit/1,732 dan pasien harus melakukan terapi pengganti fungsi organ ginjal.

[BACA JUGA: Manajemen Perkantoran Digital: Menghadapi Tantangan dan Peluang Era Digital]

Kasus GGK di Indonesia dan Dunia

Data yang dikeluarkan oleh Riskesdas pada tahun 2018 menyatakan angka kejadian GGK di Indonesia sebesar 0,38% dari jumlah penduduk sebesar 252.124.458 jiwa. Maka terdapat 713.783 jiwa yang mengidap GGK di Indonesia. Selain itu, data yang dikeluarkan oleh WHO terdapat sebanyak 659,7 juta pasien GGK pada tahun 2017 diseluruh dunia. Sedangkan pasien yang meninggal yaitu sebesar 1,2 juta jiwa. Selain itu, penelitian Global Burden of Disease menyatakan bahwa GGK salah satu penyakit yang menyebabkan kematian peringkat 18 pada 2010.

Terapi yang dapat dilakukan oleh pasien GGK

Penderita GGK terapi fungsi ginjal dapat dilakukan jika sudah memasuki stage 5 dimana nilai LFG <15 ml/menit. Terapi yang dapat dilakukan oleh pasien GGK yaitu antara lain:

  1. Transplantasi Ginjal

Transplantasi ginjal merupakan proses pengambilan organ ginjal dari tubuh seseorang yang sehat kemudian organ ginjal tersebut dicangkokan pada tubuh pasien. Transplantasi ginjal merupakan terapi yang dapat memberikan kualitas hidup menjadi normal kembali tanpa terapi tambahan lainnya. Perlu dilakukan persiapan seperti skrining penderita, persiapan transplantasi, pendekatan bedah ketika waktu mendekati transplantasi dan penatalaksanaan penderita pasca transplantasi.

  1. Hemodialisa

Saat ini hemdodialisa merupakan terapi utama yang banyak dilakukan pada pasien GGK. Hemodialisa ini merupakan terapi pengganti organ ginjal dengan mengalirkan darah ke dalam tabung buatan atau yang disebut dengan dialyser. Tabung analyser tersebut memiliki fungsi untuk mengeliminasi sisa-sisa metabolisme dari dalam darah. Sisa-sisa metabolisma yang dikeluarkan yaitu seperti ureum, kreatinin dan sebagainya.

  1. CAPD (Continous Ambulatory Poritoneal Dialysis)

CAPD adalah salah satu terapi untuk pasien GGK. Fungsi dari terapi CAPD ini sama dengan terapi hemdialisa yaitu mengeluarkan toksik uremik dalam tubuh penderita. Bedanya CAPD ini dilakukan dengan teknik yang lebih sederhana dan dapat dilakukan secara mandiri di rumah, selain itu pasien juga akan lebih merasa nyaman dikarenakan tidak bergantung dengan mesin dan biaya yang dikeluarkan relatif lebih murah.

Pemeriksaan penunjang pasien GGK

Kreatinin adalah salah satu pemeriksaan yang digunakan dalam diagnosis GGK. Kreatinin adalah produk terakhir yang diproduksi oleh kreatin. Nilai normal kadar kreatinin bagi laki-laki 0,7-1,3mg/dL sedangkan perempuan 0,6-1,1mg/dL. Organ ginjal adalah tempat penyaringan kreatinin yang akan dibuang melalui urine dan kreatinin mencerminkan kerusakan organ ginjal. Kadar kreatinin akan meningkat disertai dengan penurunan fungsi glomerulus.

Selain Kreatinin. BUN atau Ureum juga merupakan parameter pemeriksaan GGK. Peningkatan ureum di dalam darah dapat menandakan adanya masalah pada organ ginjal. Peningkatan kadar ureum atau BUN dalam darah tergantung pada tingkat kerusakan LFG. Nilai normal kadar ureum yaitu berkisar antara 20-35mg/dL. Ureum atau BUN memberikan gambaran yang paling baik untuk menandakan keadaan fungsi ginjal dibandingkan kreatinin.

***

Nama Penulis              : Titik Nugraheni

Nama Pembimbing      : Diah Puspita Rini, dr., Sp.PK (K)

Program Studi             : DIII Teknologi Laboratorium Medis

Editor                          : Oky Sapto Mugi Saputro – Tim Branding Fakultas Vokasi UNAIR

Share Media Sosmed

Pilihan Kategori

Name Link
Form permohonan peliputan, publikasi dan penerbitan
Panduan Prosedur Peliputan
Panduan Penulisan Artikel

Pastikan karya kamu sesuai panduan yang ada ya voks, tetap semangat!