VOKASI NEWS – Ketika mendengar kata “obat herbal”, sebagian besar masyarakat langsung membayangkan jamu tradisional yang dijual dalam botol atau racikan kunyit asam dan beras kencur. Padahal, dalam dunia kesehatan Indonesia, obat herbal ternyata memiliki beberapa tingkatan ilmiah dan tidak semuanya termasuk kategori jamu biasa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membagi obat herbal menjadi tiga golongan utama, yaitu jamu, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Ketiga kategori ini dibedakan berdasarkan tingkat pembuktian ilmiah, proses produksi, hingga uji keamanan dan efektivitasnya (Adiyasa & Meiyanti, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan obat herbal di Indonesia sebenarnya sudah bergerak menuju pendekatan yang lebih ilmiah dan modern.
Jamu: Warisan Tradisional yang Tetap Bertahan
Jamu merupakan bentuk obat herbal paling dikenal oleh masyarakat Indonesia. Penggunaannya telah diwariskan secara turun-temurun dan biasanya dibuat dari bahan alami seperti kunyit, jahe, temulawak, sambiloto, atau kencur.
Keamanan dan khasiat jamu umumnya didasarkan pada pengalaman empiris masyarakat selama bertahun-tahun. Karena itulah jamu belum wajib melalui uji klinis pada manusia seperti obat modern (Syahfitr & Asra, 2021). Walaupun identik dengan tradisional, jamu tetap memiliki nilai budaya dan ekonomi yang besar di Indonesia. Bahkan Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan tanaman obat terbesar di Asia Tenggara.
Diperkirakan lebih dari 80% spesies tanaman obat Asia Tenggara dapat ditemukan di Indonesia (Cahyaningsih et al., 2021). Namun, masyarakat juga perlu berhati-hati karena masih ditemukan beberapa produk jamu ilegal yang dicampur bahan kimia obat agar memberikan efek cepat. Praktik tersebut dapat membahayakan kesehatan apabila digunakan dalam jangka panjang (Syahfitr & Asra, 2021).
Obat Herbal Terstandar: Herbal yang Sudah Diuji di Laboratorium
Tingkatan berikutnya adalah obat herbal terstandar (OHT). Berbeda dengan jamu biasa, OHT telah melewati proses standarisasi bahan baku dan pengujian praklinik di laboratorium, biasanya menggunakan hewan uji. Pada tahap ini, kualitas bahan herbal mulai diperhatikan secara lebih ketat, termasuk kandungan senyawa aktif, kebersihan, dan keamanan produk.
Dengan adanya standarisasi tersebut, efek terapi diharapkan menjadi lebih konsisten dibandingkan jamu tradisional biasa (Sapitri et al., 2026). Pengembangan OHT menjadi langkah penting agar obat herbal Indonesia dapat diterima lebih luas dalam sistem pelayanan kesehatan modern.
Fitofarmaka: “Naik Kelas” Menjadi Herbal Berbasis Bukti Ilmiah
Kategori tertinggi dalam obat herbal Indonesia adalah fitofarmaka. Produk fitofarmaka tidak hanya melewati standarisasi dan uji laboratorium, tetapi juga telah menjalani uji klinis pada manusia untuk membuktikan keamanan dan efektivitasnya. Karena memiliki bukti ilmiah yang lebih kuat, fitofarmaka sering disebut sebagai “obat herbal yang setara dengan obat modern”.
Produk ini bahkan dapat diresepkan dan digunakan dalam fasilitas pelayanan kesehatan tertentu. Perkembangan fitofarmaka menunjukkan bahwa bahan alam tidak selalu identik dengan pengobatan tradisional sederhana. Dengan penelitian yang tepat, tanaman herbal dapat dikembangkan menjadi produk farmasi modern berbasis sains (Herdiana et al., 2021).
Mengapa Banyak Orang Mengira Semua Herbal Itu Sama?
Masih banyak masyarakat yang menganggap semua produk herbal memiliki tingkat keamanan dan efektivitas yang sama. Padahal, perbedaan utama antara jamu, OHT, dan fitofarmaka terletak pada tingkat pembuktian ilmiahnya. Di media sosial dan forum internet, muncul pula anggapan bahwa semua produk “alami”
pasti aman dikonsumsi.
Faktanya, bahan herbal tetap dapat menimbulkan efek samping apabila digunakan berlebihan, dicampur bahan kimia tertentu, atau digunakan tanpa aturan yang jelas. Karena itu, masyarakat perlu lebih kritis dalam memilih produk herbal dan memperhatikan izin edar serta kategori produknya.
Herbal dan Masa Depan Pengobatan Modern
Perkembangan teknologi farmasi membuat penelitian tanaman obat semakin berkembang. Berbagai tanaman herbal kini diteliti kandungan bioaktifnya untuk dikembangkan menjadi terapi modern yang lebih aman dan efektif.
Indonesia dengan kekayaan biodiversitasnya memiliki peluang besar dalam pengembangan obat herbal berbasis penelitian. Jika dikembangkan secara ilmiah dan berkelanjutan, jamu dan tanaman obat Indonesia tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga dapat menjadi bagian penting dari inovasi kesehatan masa depan.
[BACA JUGA: Aksi Mahasiswa Keperawatan UNAIR Edukasi Penggolongan Obat Bahan Alam]
Penulis: Gracela Yolanda Sitanggang
Pembimbing: Susilo Harianto
Editor: Vioretha (Tim Vokasi Branding)
Sumber:
Adiyasa, M. R., & Meiyanti, M. (2021). Pemanfaatan obat tradisional di Indonesia: distribusi dan faktor demografis yang berpengaruh. Jurnal Biomedika Dan Kesehatan, 4(3), 130–138. https://doi.org/10.18051/JBiomedKes.2021.v4.130-138
Cahyaningsih, R., Magos Brehm, J., & Maxted, N. (2021). Setting the priority medicinal plants for conservation in Indonesia. Genetic Resources and Crop Evolution, 68(5), 2019–2050. https://doi.org/10.1007/s10722-021-01115-6
Sapitri, A., Marbun, E. D., Suryani, M., Fikri, N. N., Anggraini, R. U., & Ningtia, A. C. (2026). Jurnal Review: Pengaruh Suatu Zat Terhadap Sistem Dalam Tubuh Dari Jamu, Obat Herbal Terstandar, Dan Fitofarmaka Serta Manfaatnya Sebagai Antiinflamasi. Jurnal Farmasi SYIFA, 4(1), 80–88. https://doi.org/10.63004/jfs.v4i1.986
Syahfitr, S. A., & Asra, D. R. (2021). Analysis of Medicinal Chemicals Contained on Jamu: A Review. Asian Journal of Pharmaceutical Research and Development, 9(2), 33–46. https://doi.org/10.22270/ajprd.v9i2.931



